ilustrasi MR

 

Kementerian Kesehatan RI pada bulan Agustus hingga  2017 ini menggalakkan kampanye  vaksinasi MR yang menyasar anak usia 9 bulan hingga 15 tahun. Imunisasi dengan vaksin MR merupakan upaya preventif terbaik untuk penyakit Campak dan Rubella. Indonesia sendiri telah berkomitmen untuk mencapai eliminasi Campak dan pengendalian Rubella/CRS pada tahun 2020.

Kepala Divisi Tumbuh Kembang Pediatrik Sosial Fakultas Kedokteran Unpad- RSHS, Prof.Dr. Kusnandi Rusmil ,dr, Sp.A(K), MM mengungkapkan bahwa pemberian vaksin ini bertujuan untuk meningkatkan kekebalan masyarakat terhadap penyakit campak dan rubela secara cepat, memutuskan transmisi virus Campak dan Rubella, menurunkan angka kesakitan Campak dan Rubella dan menurunkan angka kejadian CRS.

Sebagian masyarakat menganggap Campak adalah penyakit yang ringan padahal penyakit ini sangat berbahaya karena jika tidak ditangani dengan benar dapat mengakibatkan sakit berat yang berujung kematian, gizi buruk, diare berat, infeksi paru (pnemonia), memperberat penyakit TB paru, radang otak dan dapat menimbulkan wabah/KLB. Tak hanya Campak, penyakit Rubella juga sangat berbahaya karena penyakit yang ditularkan melalui saluran nafas pada saat atau bersin ini dapat menyebabkan keguguran atau kecacatan pada bayi yang dilahirkan yang dikenal sebagai Congenital Rubella Syndrome (CRS).

Menyoal masih banyak masyarakat yang lebih memilih untuk tidak memvaksin anaknya karena alasan keamanan, masyarakat tak perlu khawatir karena  vaksinasi ini aman. Vaksinasi ini mempunyai standar keamanan yang tinggi karena telah melewati uji klinis, monitor/ investigasi dan peninjauan terus menerus KIPI (Kejadian Ikutan pasca Imunisasi). Pemberian vaksinasi diberikan kepada orang yang sedang berada dalam kondisi sehat. Pemberian vaksin harus ditunda bila seseorang sedang berada dalam kondisi demam, batuk pilek atau diare.. ***

 

 

 

Comments are closed.