Bagian SDM mempunyai tugas melaksanakan kegiatan pengelolaan pegawai, pengembangan pegawai, dan kesejahteraan pegawai informal kepegawaian.
Bagian SDM menyediakan Pelayanan Informasi Kepegawaian. Setiap pegawai RSHS dapat Langsung memonitor berbagai informasi yang terkait dengan kesejahteraan pegawai seperti kenaikan pangkat, rapel, tunjangan-tunjangan.
Berdasarkan Permenkes no. 1673/Menkes/per/XII/2005 mengenai SOTK RSHS, Bagian SDM melaksanakan pengelolaan gaji, TKRS, dan insentif yang sebelumnya dikelola oleh Bagian Keuangan dan Mobilisasi Dana, Kinerja pegawai RSHS antara lain diukur menggunakan mesin absensi biometrik, yang digunakan untuk menghitung merit sistem dan penghitungan uang makan yang ditetapkan pemenntah sejak tahun 2007.
Pada tahun 2008 Departemen Keuangan melalui Dirjen Perbendaharaan menstandarkan pengelolaan gaji PNS/CPNS dengan meluncurkan aplikasi GPP 2008 yang telah direvisi dengan aplikasi GPP 2009.
Semenjak tahun 2005, Bagian SDM mengerjakan aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIMKA) berbasis WEB yang diluncurkan oleh Departemen Kesehatan bagi PNS/CPNS, Sedangkan untuk pegawai Non PNS/CPNS dan tenaga lainnya dikelola dengan SIMKA berbasis oracle yang berkoordinasi dengan Instalasi SIRS.
Pengajuan SK Penetapan Angka Kredit (PAK) dan Kenaikan Pangkat Jabatan Fungsional telah dilaksanakan secara online mulai bulan Juii 20Q9 dan telah diproses sebanyak 239 DUPAK Jabatan Fungsional, dan telah terealisasi sebanyak 126 SK PAK pads September 2009. DUPAK Jabatan Fungsional dapat diproses seteteh data pendukung dan data kepegawaian pada SIMKA telah benar-benar lengkap dan valid.
Melalui komputerisasi sistem kepegawaian secara online dilaksanakan pengusulan kenaikan pangkat secara berkala. Untuk periode bulan Oktober 2009 pengusulan diproses sejak bulan Juli 2009 sejumlah 259 pegawai.