H. dr. Bayu Wahyudi, MPHM, SpOG
Direktur Utama RSUP dr. Hasan Sadikin
… Hari Tanpa Tembakau Sedunia … (31 Mei)
Jika kita mendengar kata tembakau, ingatan kita melayang pada benda berbentuk lintingan kertas dengan irisan daun tembakau di dalamnya, yang disulut api di ujung dan akhirnya dihisap .. itulah rokok. Pada setiap hisapannya di samping sensasi nikmat, dalam asap rokok terdapat 4000 zat kimia berbahaya bagi kesehatan, diantaranya adalah nikotin yang bersifat adiktif dan tar yang bersifat karsinogenik. Racun dan karsinogen yang timbul akibat pembakaran tembakau dapat memicu terjadinya kanker. Meski semua orang tahu akan bahaya yang ditimbulkan akibat rokok, perilaku merokok tidak pernah surut dan tampaknya merupakan perilaku yang masih ditolerir oleh masyarakat. Dampaknya juga cukup besar terhadap sosioekonomi masyarakat.
Menurut Framework Convention on Tobacco Control (FCTC)-WHO produk tembakau adalah produk yang dibuat dengan menggunakan seluruh atau sebagian dari daun tembakau sebagai bahan dasar yang diproduksi untuk digunakan sebagai rokok yang dikonsumsi dengan cara dihisap, dikunyah, atau disedot. Produk tembakau khususnya rokok dapat berbentuk sigaret keretek, cerutu, litingan, menggunakan pipa tembakau yang disedot dan tembakau tanpa asap.
Merokok adalah faktor risiko utama untuk beberapa penyakit yang mematikan, lebih dari 70.000 penelitian yang menunjukkan bahwa rokok bisa membahayakan kesehatan, serta bisa meningkatkan faktor risiko dari suatu penyakit. Peningkatan jumlah perokok pada generasi muda meningkat tajam, karenanya tak heran jika penyakit jantung dan stroke bisa menyerang di usia 30-40 tahun. Menurut Badan POM RI penyakit akibat rokok antara lain penyakit jantung koroner dan stroke, kanker paru dan kanker mulut, osteoporosis kerontokan rambut dan lain-lain. Satu dari sepuluh perokok berat akan menderita penyakit kanker paru yang mematikan, penyebarannya dapat terjadi dengan cepat ke hepar, tulang dan otak. Pengaruh rokok terhadap osteoporosis adalah karbonmonoksida dalam asap rokok dapat mengurangi daya angkut oksigen darah perokok sebesar 15%, mengakibatkan kerapuhan tulang sehingga lebih mudah patah dan membutuhkan waktu 80% lebih lama untuk penyembuhan bila terjadi patah tulang. Perokok juga lebih mudah menderita sakit tulang belakang.
Saat ini Indonesia adalah negara dengan jumlah perokok ke-3 terbesar setelah Cina dan India. Tidak heran karena berdasarkan data teryata separuh lebih (57%) rumah tangga di Indonesia mempunyai sedikitnya satu perokok dan hampir semua perokok (91,8%) merokok di rumah. Jadi lebih dari 43 juta anak Indonesia berusia 0-14 tahun tinggal dengan perokok di lingkungannya dan mengalami pertumbuhan paru yang lambat dan lebih mudah terkena infeksi saluran pernapasan, infeksi telinga dan asma. Data terakhir dari Riskesdas tahun 2010 menguatkan kenyataan tersebut yakni :
– Prevalensi perokok nasional ternyata telah mencapai 37,4%, artinya lebih dari sepertiga penduduk berisiko mengalami gangguan kesehatan seperti kanker, penyakit jantung dan penyakit akibat gangguan pernapasan
– Prevalensi penduduk yang merokok pada kelompok umur 45-54 tahun 32,2% dan penduduk laki-laki umur 15 tahun ke atas mencapai 54,1%.
Mengingat tingginya prevalensi perokok usia dewasa tidak heran kalau anak –anak di rumah selain terpapar oleh asap rokok yang berbahaya juga meniru teladan buruk dari orangtuanya. Asap rokok yang dihisap ke dalam paru-paru oleh perokoknya disebut asap rokok utama (main stream smoke) sedang asap yang berasal dari ujung rokok yang terbakar disebut asap rokok sampingan (side stream smoke) yang justru 3 kali lebih berbahaya dari asap rokok utama.
Teladan buruk merokok di rumah juga tanpa sadar akan ditiru oleh anak-anak. Data Riskesdas 2010 juga menemukan bahwa 1,7% dari para perokok ternyata pertama kali merokok pada umur 5-9 tahun. Kebiasaan buruk merokok usia dini ini juga terbawa ke sekolah dan berefek besar pada lingkungan sekitarnya. Data Global Youth Survey (GYTS) Indonesia pada tahun 2006 menunjukkan lebih dari 1/3 (37,3%) pelajar merokok, lebih tinggi pada anak laki-laki (61,3%) dibandingkan dengan anak perempuan (15,5%). Mengingat sampai saat ini iklan rokok masih gencar mencitrakan rokok seolah sejalan dengan kedewasaan dan kesuksesan dan kurangnya edukasi pada anak usia sekolah tentang bahaya merokok maka angka-angka tadi saat ini mungkin sudah lebih tinggi lagi.
Inilah cerminan bahaya merokok yang mengancam generasi muda kita, sehingga kita perlu meningkatkan komunikasi, informasi dan edukasi terhadap generasi muda serta regulasi terbaik yang mendukung perlindungan terhadap generasi muda dari bahaya merokok.. Pengetahuan tentang penyebab kebiasaan merokok, dampak pada kesehatan serta upaya memerangi (baca mengurangi) sangat penting dalam upaya mengurangi kebiasaan buruk serta jumlah pengguna rokok ini merupakan upaya preventive medicine.
Kementerian Kesehatan RI pada tahun 2011 fokus pada dua hal yaitu penanganan penyakit mematikan HIV/AIDS dan penyakit-penyakit lain terkait rokok. Tema yang diangkat di tahun 2011 adalah Melalui Regulasi Terbaik, Kita Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Merokok dengan slogan “Singkirkan Rokok Lindungi Generasi Muda”. Tema ini ditetapkan untuk meningkatkan perlindungan kesehatan bagi masyarakat khususnya kaum remaja dan generasi muda dari bahaya rokok melalui upaya pengendalian tembakau. Pesan yang ingin disampaikan terkait dengan Hari Tanpa Tembakau Sedunia kali ini adalah medukung regulasi terbaik untuk melindungi generasi muda dari bahaya merokok.
RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung sebagai Pusat Rujukan Tertinggi di Provinsi Jawa Barat sekaligus sebagai Rumah Sakit Pendidikan telah menjadi Kawasan Tanpa Rokok (Kepmenkes 1204/Menkes/SK/X/2004). Kebijakan dan program RSHS terkait pelaksanaan hal ini antara lain :
· Adanya Ketentuan Larangan Merokok di Lingkungan RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung.
· Dibentuknya Tim Satgas Larangan Merokok RSHS.
· Sosialisasi kepada seluruh karyawan, pasien dan pengunjung melalui pemasangan rambu, teguran kepada yang merokok di lingkungan RS .
· Dalam rangka peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tahun 2011 RSHS menyelenggarakan beberapa kegiatan sepanjang bulan Mei dan Juni 2011 antara lain funbike, seminar, talkshow, dan lomba terkait program stop merokok .
· Rencana pembukaan layanan stop merokok yang akan ditangani oleh para dokter spesialis (penyakit dalam, paru dan kedokteran jiwa) yang memberikan konseling dan terapi terpadu bagi masyarakat umum pada jam kerja.
Diharapkan adanya partisipasi aktif seluruh komponen bangsa dalam mewujudkan regulasi terbaik untuk melindungi generasi muda dari bahaya merokok sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup generasi muda sekarang dan masa mendatang sebagai penerus bangsa.