?Apa saja prosedur berobat rawat jalan menggunakan BPJS?
Untuk berobat menggunakan BPJS pasien harus membawa Katru BPJS Asli, KTP Asli, (Khusus PBI harus membawa KK Asli), dan Surat Rujukan dari Faskes 2 (RSUD/ RS Swasta yang bekerja sama dengan BPJS)