RSHS, Selasa (15/09). Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto menyerahkan Insentif Bagi Peserta Program Pendidikan Dokter Sepesialis FK Universitas Padjajaran yang Bekerja Dalam Masa PandemiĀ Covid-19 di RSUP Hasan Sadikin Bandung, 15 September 2020. Pemberian insentif secara simbolis diterima oleh 10 PPDS perwakilan dari berbagai departemen.
Menkes menyampaikan, Pemerintah sangat mengapresiasi PPDS yang tetap melayani di saat Pandemi Covid-19, salah satunya dengan memberikan santunan sebesar Rp.12.500.000,00 perbulan per orang, yang langsung dibayarkan selama 6 bulan sejak Maret – Agustus 2020 sehingga totalĀ Rp.75.000.000,00 perorang. Menkes berharap penerima insentif dapat memanfaatkannya untuk mendukung pendidikan dan mendorong perekonomian nasional khususnya ekonomi rakyat. “Ini sebagai bentuk apresiasi kami. Tapi kami sarankan agar uangnya dibelanjakan saja ya, agar dapat ikut menggerakan ekonomi,” Ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama RSHS, dr. R. Nina Susana Dewi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Menteri Kesehatan yang telah memberikan perhatian dan dukungannya kepada PPDS di RSHS, semoga ini menjadi motivasi para PPDS agar lebih semangat, lebih hati-hati dalam memberikan pelayanan, dan lebih baik dalam melayani masyarakat. dr. Nina juga tidak lupa mengingatkan agar PPDS dan seluruh pegawai yang hadir agar tetap menjaga prinsip pelayanan RSHS dalam masa pandemi yaitu tidak tertular dan tidak menularkan.
Senada dengan Dirut RSHS, Dekan FK UNPAD, Dr. med. Setiawan, dr., AIFM mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Kesehatan atas apresiasi yang diberikan kepada sekira 1200 PPDS yang menerima insentif ini. “Saya kira inilah waktu yang terbaik bagi kita, hikmah covid-19, yaitu kita bisa memberikan manfaat sebaik-baiknya bagi sesama manusia,” Katanya.
Kegiatan pemberian insentif ini dilakukan di area vertical garden lapangan upacara RSUP dr. hasan sadikin. Acara dilanjutkan dengan paparan Direksi RSHS mengenai kesiapsiagaan RSHS dalam menghadapi lonjakan pasien Covid-19. (FLH-HUMAS RSHS)